Hak Akses Pemilik Kapal
Terdapat dua hak akses yang tersedia dalam aplikasi ShipHire, yaitu Renter (penyewa) dan Ship Owner (Pemilik Kapal). Berikut pemilihan hak akses Ship Owner setelah melakukan login dengan akun yang baru didaftarkan.
Langkah 1: Login
Login menggunakan akun ShipHire anda menggunakan email dan password yang sudah terdaftar.
Langkah 2: Pilih Hak Akses
Setelah login ke akun Anda, pilih hak akses pada halaman select role. Hak akses yang tersedia dalam aplikasi ShipHire yaitu Renter atau Ship Owner. Pilihlah hak akses Ship Owner atau sesuai dengan kebutuhan Anda
- Jika Anda ingin menyewa kapal, pilih Renter.
- Jika Anda adalah pemilik Kapal dan ingin menyewakan kapal, pilih Ship Owner.
Langkah 3: Setelah memilih hak akses Pemilik Kapal
Klik tombol Confirm untuk memilih role. Setelah memilih role, aplikasi akan memberi pesan "Hello new ShipOwner" ketika berhasil daftar.

Langkah 4: Setelah Login sebagai Pemilik Kapal
Setelah melakukan login menggunakan akun pemilik kapal yang baru didaftarkan, anda harus mendaftarkan Perusahaan.
Adapun isi informasi yang dibutuhkan:
- Logo/Gambar
- Nama Perusahaan
- Tipe Perusahaan
- Alamat Perusahaan
- Bank, Nama Akun Bank, Nomor Rekening Bank
- Surat Perijinan Usaha dan Surat NPWP Perusahaan

Anda harus mendaftarkan perusahaan sebelum anda menggunakan semua fitur yang ada di shipowner
- Ketika Anda telah medaftarkan Perusahaan, Anda tidak bisa mengubah data dari perusahaan tersebut
- Apa saja kebutuhan informasi untuk perusahaan yang perlu anda input?
- Logo: Unggah file gambar atau logo perusahaan dengan format yang didukung (JPG, PNG, dll.).
- Nama Perusahaan: Masukkan nama lengkap dari perusahaan Anda.
- Tipe Perusahaan: Tentukan jenis perusahaan Anda (misalnya, Perseroan Terbatas, Perusahaan Dagang, dll.).
- Alamat Perusahaan: Isi alamat lengkap kantor atau lokasi perusahaan Anda.
- Bank: Sertakan informasi bank, nama akun bank, dan nomor rekening bank perusahaan.
- Surat Izin Usaha dan NPWP Perusahaan: Unggah file-file dokumen resmi seperti surat izin usaha dan NPWP perusahaan dalam format yang sesuai yaitu PDF.
- Pastikan data yang anda masukkan sudah benar.
- Dengan mengikuti panduan di atas, Anda akan berhasil melakukan registrasi sebagai pemilik kapal dan mendaftarkan perusahaan dengan aman dan tepat. Pastikan Anda selalu mematuhi kebijakan privasi dan keamanan yang berlaku pada platform atau layanan yang Anda gunakan.
Langkah 5: Daftar Perusahaan
Setelah Anda melengkapi semua informasi yang dibutuhkan untuk pendaftaran Perusahaan, anda harus klik tombol Submit untuk menyelesaikan pendaftaran hak akses pemilik kapal.
Ketika berhasil mendaftarkan perusahaan maka hak akses pemilik kapal berhasil terdaftar dan anda akan ditujukan ke Halaman Utama pemilik kapal.


Setelah perusahaan anda terdaftar, anda harus menunggu verifikasi dari admin terlebih dahulu sebelum menggunakan fitur pemilik kapal.